Fenomena Al Fashl Dalam Al-Quran (analisis Surah Ali-Imran)
FENOMENA
AL-FASHAL DALAM A-QUR’AN
(ANALISIS SURAH
ALI-IMRAN)
Suleman D
Kadir, Fikri Abdurahman
sulemand.kadir@gmail.com abdurahmanfikri99@gmail.com
Abstrak
Artikel ini membahas tentang fenomena
fashal dalam al-qur’an dengan menganalisis surah kedua yakni surah Ali-imran. Tujuan
dari analisis bentuk penulisan fashal dalam surah ini adalah untuk mengetahui
kaidah-kaidah penulisan rasm yang telah disepakati oleh para ahli di bidang
penulisan mushaf. Dalam penulisan mushaf al-qur’an terdapat enam kaidah yang
telah disepakati yaitu al-hadzf, az-ziyadah, al-ibdal, washal dan fashal,
kaidah penulisan dua bacaan. Bahwasan dalam analisis ini penulis menganalisis
bentuk tulisan fashal. Fashal merupakan salah satu kaidah yang ada dalam rasm
utsmani yang telah disepakati, yang dimaksud dengan fashal dalam al-qur’an
adalah metode memisahkan huruf. Metode penelitian yang digunakan dalam analisis
fenomena fashal ini adalah penelitian pustaka (library research). Adapun
data- data yang dipakai sebagai rujukan dalam penulisan ini berupa artikel dan
buku buku yang berkaitan dengan pembahasan rasm al-qur’an serta yang membahas
tentang bentuk penulisan kaidah fashal dalam al-qur’an. Cara mengalisis data
dengan menelaah langsung fenomena washal dalam al-Qur’an mushaf madinah.
Manfaat dan hasil analisis ini memberikan pengetahuan tentang kaidah-kaidah
penulisan rasm al-qur’an salah satunya bentuk fenomena al-fashal. Hasil dari
pembahasan ini ditemukan bentuk penulisan fashal dalam surah ali-imran terdapat
di 32 ayat. Seperti isim dzahir dipisah penulisannya dari isim dhamir munfashil
begitu pula keduanya dipisah penulisannya dari kalimat lainnya baik isim,
fi’il, dan huruf atau lebih dari satu huruf. Selain itu terdapat beberapa huruf
yang bentuk penulisannya adalah fashal.
Kata Kunci: fenomena, fashal, Ali imran
A. Pendahuluan
Al-qur’an
adalah kitab suci yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad saw sebagai
mukjizat sepanjang masa yang tidak akan bisa ditandingi dan diubah bentuk
penulisan maupun kandungan yang terdapat di dalamnya. Sekalipun manusia dan jin
semuanya bersatu dan saling membahu untuk membuatkan satu ayat yang serupa.
Bahasa
Arab merupakan bahasa yang telah dipilih oleh Allah sebagai media untuk
menurunkan kitab suci al-qur’an. Yang mana bahasa Arab yang terdapat di dalam
al-qur’an memiliki nilai balaghanya yang tinggi dan susunan bahasanya yang
sangat indah. Di antara banyak dialeg bahasa Arab, yang paling berperan dialegnya
dalam al-qur’an adalah dialeg suku quraisy dan diturukan pula kepada rasul yang
berasal dari suku quraisy dan dialeg suku quraisy merupakan bentuk pemersatu
bagi bangsa Arab. Dengan banyak perbedaan dan keragamaan dialeg-dialeg bahasa Arab. Maka menjadi kesempurnaan kemukjizatan
al-qur’an apabila ia dapat menampung berbagai dialeg dan macam-macam cara
membaca al-qura’an sehingga memudahkan bagi mereka untuk membaca, menghafal dan
memahami isi kandungannya (Suarni).
Selain
memiliki bahasa yang indah, al-qur’an juga punya karakteristik dan historis
tersendiri dalam segi bentuk penulisannya hingga menjadi sebuah mushaf. Dengan
melalui pendekata histroris tradisonal atau dengan pendekatan yang diambil dari
sumber-sumber agama bahwa proses pengumpulan al-qur’an terbagi menjadi tiga
pase yaitu pertama, pengumpulan al-qur’an pada masa Nabi saw dilakukan dengan 2
cara, yaitu dengan bentuk hafalan (jam’u fi shudur) dan merekamnya secara
tertulis di atas berbagai macam bahan untuk menulis (jam’u fi syuthur). Kedua
pengumpulan al-qur’an di masa khalifah Abu Bakar as-Shiddiq, dalam hal ini
merupakan gagasan Umar bin Khattab atas kekhawatirannya al-qur’an akan hilang
bersamaan dengan meninggalnya penghafal al-qur’an. Ketiga, pengumpulan
al-qur’an di masa khalifah Ustman bin Affan. Pegumpulan di masa ini karena
semakin meluasnya wilayah islam dan mengakibatkan kepada perbedaan cara baca.
Sehinggnya khalifah Utsman bin Affan mengundang semua sahabat untuk menyepakati
al-qur’an yang ditulis di masa khalifah Abu Bakar disalin kembali menjadi
beberapa mushaf dengan dialeg quraisy (Munawir).
Sekalipun
kodifikasi al-qur’an secara resmi dilakukan di zaman kepemimpinan para sahabat
Rasulullah Saw. Al-qur’an telah dituliskan sejak awal turun wahyu. Namun dalam
penulisannya Ini masih terpisah-pisah. Yang mana hal demikian untuk membedakan
ayat-ayat al-qur’an dengan hadis.
Salah
satu keunikan al-qur’an bukan saja dilihat dari aspek ketinggian sastra yang
terdapat di dalamnya tetapi juga ada keunikan al-qur’an yang lain perlu dikaji
lebih mendalam seperti kata dan kalimat-kalimatnya yang singkat namun dapat
menampung sekian banyak makna. Bahkan bukan pada jenis kalimat atau bilanganya
tetapi kekayaan kosa kata dan sinonimnya (Elkarimah). Selain yang telah dijelaskan sebelumnya al-qur’an juga
menarik apabila dikaji dari segi sejarah penulisannya. Karena dalam penulisan
setiap kata dalam al-qur’an punya keunikan tersendiri dalam penempatannya.
Melalui berbagai macam perbedaan pendapat dan
prosesi penulisannya. Serta menjaga kebenaran dan keabsahan dalam penulisannya Para
ahli dan pakar al-qur’an sependapat, al-qur’an harus ditulis dan disaling
dengan ortografi dan ejaan yang ditetapkan dan disepakati oleh sahabat Nabi saw
pada zaman khalifah Utsman bin Affan. Sekarang ortografi al-qur’an itu dikenal
dengan sebutan tulisan mushaf atau rasm al-mushaf yang tercantum dalam tulisan
(marsum al-khatt) yaitu tulisan yang telah digunakan dalam mushaf resmi
sejak zaman khalifah Utsman bin Affan (Arif).
Dalam
mushaf rasm utsmani terdapat tiga perbedaan pandangan ulama dalam menghukuminya
yaitu pertama; sebagian dari mereka berpendapat bahwa rasm utsmani dalam
penulisan al-qur’an bersifat taufiqi, yang berarti bahwa penulisan al-qur’an
murni sesuai apa yang diperintahkan nabi kepada para sahabat. Kedua; banyak
ulama berpendapat bahwa dalam rasm utsmani bukan taufiq dari Nabi, tetapi hanya
cara penulisan yang disetujui oleh khalifah ustman sehingga diterima dengan
baik dan menjadi suatu kewajiban untuk dijadikan pegangan yang tidak boleh
diingkari atau dilanggar. Ketiga; segolongan orang memberikan pendapatnya bahwa
rasm utsmani merupakan sebuah istilah, tatacara atau metode. Sehingga tidak
bisa dihukumi salah bagi orang yang telah menggunakan satu rasm tertentu,
apabila rasm itu telah tersebar luas di wilayah mereka (Aqsho).
Dilihat
dari spesifikasi cara penulisan kalimat-kalimat al-qur’an dibagi menjadi tiga
macam yaitu: rasm utsmani ialah cara penulisan al-qur’an didasarkan pada apa
yang telah disetujui oleh khalifa usman pada saat penulisan mushaf. Rasm arudi
yaitu penulisan al-qur’an dituliskan berdasarkan sesuai sya’ir-syair Arab. Rasm
qiyasi ialah penulisan al-qur’an disesuaikan dengan memperhatikan waktu mulai
dan berhenti pada kalimat tersebut (Latin)
Penulisan
al-qur’an banyak sesuatu yang menarik untuk dikaji. Sebagaimana yang telah disebutkan
sebelumnya bahwa yang menarik dari al-qur’an secara historis adalah bentuk
pengumpulan al-qur’an dari masa kemasa. Setelah itu yang menarik lagi adalah
penulisan al-qur’an dari perbedaan rasm atau kaidah-kaidah penulisan al-qur’an
yang masyhur dan perbedaan pendapat dalam rasm.
Ada
beberapa fenomena dalam tulisan al-qur’an yang menarik dikaji yang terbagi ke
beberpa bentuk yaitu: ziyadah al-harf, ibdal harf, hadzf al-harf dan washal
wal fashal. Yang mana bentuk-bentuk
tulisan ini punya perbedaan dengan tulisan Arab biasanya. Bahkan dilihat dari
penambahan huruf, penggantian huruf dan lainya itu didasarkan pada rasm mushaf
al-qur’an.
Dalam
penulisan artikel ini penulis akan mengkaji tentang fenomena al-fashal dalam
al-qur’an. Dan surah yang akan dianalisis tentang fenomena al-fashal adalah
surah ali-imran dengan memilah bentuk-bentuk tulisan al-fashal dalam setiap
ayat.
B. Pembahasan
Sebelum
melangkah lebih jauh dalam pembahasan fenoma al-fashal terlebih dahulu akan
diuraikan mengenai rasm al-qur’an dan pola-pola kaidah yang ada dalam penulisan
al-qur’an.
1. Pengertian Rasm al-qur’an
Secara bahasa kata rasm merupakan derivasi dari kata rasama
yarsumu rasmu yang berarti melukis atau menggambar. Kata rasm dalam bahasa
di Indonesia juga diartikan dengan kata resmi atau sesuatu yang sesuai dengan
aturan yang telah ditetapkan. Jadi kata rasm al-qur’an adalah bentuk
resmi dalam tata aturan penulisan al-qur’an yang telah ditetapkan oleh para
penulisa mushaf pertama kalinya (Usup).
bisa pula diartikan rasm al-qur’an merupakan
penulisan al-qur’an yang dilakukan secara khusus dalam bentuk huruf yang digunakan
dalam penulisan mushaf dan bentuk-bentuk lafal yang ada di dalamnya.
2. Pembagian rasm al-qur’an
Dalam pembagiannya rasm atau penulisan resmi al-qur’an
dibagi menjadi tiga bagian yaitu (Hula):
a.
Rasm
ustmani dapat dikatakan bahwa rasm utsmani
adalah bentuk-bentuk penulisan al-qur’an yang didasarkan pada yang telah
disetujui oleh khalifah utsman bin affan pada pertama kali saat penyeragamaan
bentuk tulisan dan cara baca al-qur’an yang disesuikan dengan dialek suku
quraisy. Dalam penulisan mushaf ini didasarkan kepada riwayat ulama rasm atau
ahli dalam penulisan al-qur’an dari mushaf mushaf yang dihantarkan oleh
khalifah ustman ke berbagai kota yang telah ditaklukan oleh pemerintahan islam.
Serta mushaf tersebut dikhususkan sebagai rujukan oleh khalifah di kota
madinah. Selain itu, ada 4 manfaat yang terdapat ilmu rasm ustmani yang perlu
kita ketahui. Pertama, untuk mengetahui alur penyambungan sanad mengenai
al-qur’an. Kedua, untuk mengetahui bentuk asal penulisan harakat. Ketiga, untuk
mengetahui petunjuk bahasa fasih. Keempat, untuk mengetahui petunjuk pengertian
yang tersambung.
b.
Rasm
Arudi merupakan rasm yang cara penulisan
kalimat-kalimat atau kata Arab yang disesuaikan dengan timbangan wazan dalam
syair syair Arab.
c.
Rasm
qiyasi atau imlai, dalam penulisan al-qur’an
dengan rasm imlai ini ada pendapat yang membenarkan sebagai usaha khusus untuk
orang awam, yang mana dalam hal ini bahwa penulisan al-qur’an ini dibenarkan
bagi mereka yang tidak mengetahui atau belum mengetahui hukum yang wajib atau
ketetapan resmi. Sedangkan bagi orang atau ulama yang telah mengetahui dan
memahami rasm ustmani maka tetap wajib untuk memelihara dan mempertahan
keaslian rasm utsmani sebagai ketetapan awal yang telah dilakukan oleh khalifah
utsman. Untuk penulisan al-qur’an dalam bentuk imlai ini dikuatkan oleh
al-zarqani sebagaimana dikatakan dalam pendapatnya bahwa rasm imlai ini
diperlukan sebagai upaya menghindarkan umat Islam dari kesalahan dalam membaca
al-qur’an. Adapun rasm utsmani diperlukan dalam upaya pemeliharaan keaslian
mushaf al-qur’an. Maka dalam hal bahwa pendapat ini tampat moderat sebagai
penyesuaian dengan kondisi umat sekarang ini. Tetapi pihak lain dari mereka
menginginkan untuk penulisan al-qur’an diupayakan dengan rasm imlai sebagai
bentuk kemudahan bagi umat Islam yang disebabkan sebagian dari mereka menemukan
kesulitan dalam membaca al-qur’an yang dituliskan dengan rasm utsmani. Walaupun
demikian tetap harus mengindahkan penulisan al-qur’an dengan rasm ustmani
merupakan kesepakatan dari para penulis al-qur’an.
3. Kaidah penulisan rasm al-qur’an
Dalam pola penulisan al-qur’an ada enam kaidah yang
disepakati oleh ulama adalah sebagai berikut:
a.
Al-hadzf yang artinya adalah penghapusan, huruf-huruf yang dihapus
seperti: huruf alif yang ada pada ya nida contoh yang termaktub dalam bunyi
ayat يأيها
الناس. Huruf ya yang ada pada setiap lafadz
anqush yang bertanwin baik itu dalam keadaan rafa, maupun jar contoh: غير
باغ ولا عاد dan قل يا
عبادي الذين اسرفوا. Huruf waw yang terjadi bersamaan
dengan huruf waw yang lain contoh lafadz: لا يستون.
b.
Az-ziyadah yang artinya penambahan, huruf-huruf yang ditambahkan
seperti: ditambahkan alif di akhir isim yang jamak atau yang mempunyai hukum
yang serupa dengan itu contoh kata dalam surah az-zumar وجئ. Penambahan wawu seperti lafadz أولئك
c.
Ibdal yang artinya mengganti, dalam hal ini merupakan penggantian
huruf-huruf tertentu yang telah disepakati oleh para penulis mushaf yang
didasarkan pada rasm (Shodiqoh).
d.
Washal
wal fashal yang artinya menyambung dan pisah,
yang dimaksud washal dan fashal ini adalah metode penyambungan kata dalam
bahasa Arab dari beberapa huruf yang mengakibatkan hilangnya huruf tertentu
atau dibuatnya huruf tertentu. Dalam hal ini ada beberapa huruf tertentu dalam
ayat al-qur’an yang kadang disambung dan kadang dipisah contoh berikut:
penulisan kata أن apabila bertemu dengan لا ditulis dengan menyambung الا tetapi dalam penulisan ini dikecuali di
beberap surah al-qur’an. من bertemu ما ditulis menyambung مما dikecualikan beberapa surah di al-qur’an
seperti dalam surah al-nisa ayat 25, rum ayat 28, dan al-baqarah ayat 57. Kata min
من apabila bertemu dengan huruf man من disambungkan menjadi satu ممن. Kata عن
jika bertemu ما ditulis
bersambung menjadi عما dikecualika di
surah al-a’raf ayat 166. Kata إن
apabila bertemu dengan huruf ما
maka ditulis sambung menjadi إما. Kata كل
apabila bertemu ما ditulis dengan
menyambung menjadi كلما dikecualikan pada
surah al-nisa ayat 91, al-mu’minun ayat 44, dan surah ibrahim ayat 34. Dan ada
berapa kata yang wajib disambung tulisannya antara lainn: كأنما،
ربما، نعما.
e.
Kaidah
yang berkaitan dengan dua bacaan, yang apabila dalam satu jumlah atau
kalimat maka ditulis dengan salah satunya. Seperti dalam kalimat. ملك
يوم الدين tulisan ini sudah
mewakili terhadap dua bacaan panjang dan pendek yang ada pada huruf mim (Rahman).
4. Perkembangan-perkembangan penulisan
mushaf setelah masa kepemimpinan khalifah utsman bin affan. Dalam kepemimpinan
khalifah usman al-qur’an dihimpun karena islam telah tersebar di seluruh
jazirah Arab pasca kepemimpinan khalifah umar bin khattab. Yang mana pada saat
itu banyak terjadi perbedaan dialeg dalam membaca al-qur’an sehingga dengan
sebab tersebut khalifah utsman melakukan inisiatif dalam penyeragaman dialeg
atau bacaan al-qur’an sesuai dengan dialeg suku quraisy. Tetapi pada masa ini
inisiatif penghimpunan al-qur’an hanya berdasarkan pada penyeragaman bacaan
al-qur’an dengan dialeg yang dipakai oleh rasulullah, dalam hal ini berarti
belum ada inisiatif dalam menuliskan tanda baca atau alat bantu baca yang
berupa titi huruf (huqath al-I’jam) dan harakat (nuqath I’rab)
yang lazim ditemukan pada mushaf edisi sekarang. Yang mana hal demikian
berlangsung selama 40 tahun pasca kepemimpinan khalifah utsman. Dimana banyak
orang-orang non Arab yang memeluk islam sehingga mengakibakan peningkatan dalam
interaksi kaum muslim Arab dengan muslim non Arab yang berakibat kekeliruan
dalam menetukan jenis huruf (al-ujmah) dan kesalahan dalam membaca
harakat huruf (al-lahn) yang mana menjadi sebuah fenomena tidak bisa
dihindari oleh masyarkat muslim Arab pada masa itu, bahkan yang demikian ini
pula terjadi di kalangan orang Arab. Dengan adanya kesalahan dalam membaca
al-qur’an yang dilakukan oleh muslim non Arab maka pada masa kepemimpinan
Muawiyah bin Abi Sufyan r.a ada seorang gubernur yang diangkatnya untuk
memimpin wilayah bashrah (45-53 H) bernama Ziyad bin Abihi mendapat ide dalam
pemberian tanda bacaan terhadap mushaf al-qur’an. Sehingga dalam urusan
pemberian tanda baca ini beliau dibantu salah seorang bernama Abu Aswad berasal
dari suku ‘Abd al-qais untuk membantunya dalam usaha yang demikian. Adapun yang
dilakukan oleh Abu Aswad pertama adalah pemberian harakat (nuqath al’irab). Ketika
pemberian metode harakat Abu Aswad membaca al-qur’an dengan hafalannya sembari
stafnya memegang mushaf dan memberi harakat pada huruf terakhir pada setiap
kata dengan warna yang berbeda- beda dalam mushaf. Dimana dalam pemberian
harakat ini diberikan tanda tersendiri dalam setiap bentuk harakat seperti
harakat fathah diberi satu titik di atas huruf, kasrah satu titik di bawah, dhammah
titik di depan, tanwin atau sukun dengan dua titik. Setiap kali selesai dari
satu halaman Abu Aswad pun memeriksanya kembali sebelum dilanjutkan ke halaman
selanjutnya (Febrianingsih). Dari pembahasan ini dapat diketahui bahwa pada awal
penyeragaman bacaan al-qur’an yang dilakukan pada masa khalifah utsman itu
belum mempunyai tanda baca atau yang dikenal sekarang dengan harakat. Bahkan
dalam jangka penemuan atau pemberikan harakat itu pasca kepemimpinan khalifah
Utsman bin Affan berjarak 40 tahun lamanya. Barulah ditemukan pemberian harakat
sebagai inisiatif untuk menghindari kekeliruan dalam menentukan huruf dan
kesalahan dalam membaca huruf.
5. Pendekatan dalam studi al-qur’an
al-qur’an bukan dilihat dari aspek pemahaman syari’atnya
saja tetapi untuk memahami bentuk lainnya kita butuh beberapa pendekatan yang
harus ditempuh agar mempunyai korelasi yang matang dalam memahami serta
mengetahui keajaiban yang ada di dalamnya sebagaimana berikut ini:
a.
Pendekatan
Kebahasaan (analisis bahasa), dalam memahami ayat-ayat al-qur’an bahwa semua
telah menyepakati bahwa media untuk memahaminya dibutuhkan pengetahuan tentan
bahasa Arab. Dalam hal ini pengetahuan bahasa Arab bukan satu bentuk saja
tetapi harus menguasai berbagai cabang ilmu-ilmu bahasa Arab yang mana hal
tersebut sebagai penunjang untuk memahami bentuk dan redaksi setiap ayat dan
tujuan-tujuan yang ada di dalamnya. Dan salah satu bentuk untuk memahami
ayat-ayat al-qur’an adalah dengan melihat fenomena tulisan yang unik yang
terdapat di dalam setiap surah al-qur’an. Berdasarkan hal itu jika seseorang
yang ingin meneliti tentang ilmu-ilmu dalam al-qur’an harus mengetahui betul
tentang kaidah-kaidah bahasa al-qur’an. Sehingganya salah syarat untuk menjadi
ahli tafsri salah satunya adalah matang dalam memahami ilmu-Ilmu tentan bahasa Arab
itu sendiri.
b.
Pendekata
korelasi antar ayat dengan ayat, salah satu bentuk untuk memahami suatu
pengertian dalam al-qur’an ialah dengan tidak melepaskan bentuk-bentuk
penulisan dalam ayat al-qur’an sebagaimana dalam penulisan al-qur’an itu
bersifat taufiqi. Karena berdasarkan hal tersebut ulama yang memahami penulisan
al-qur’an itu bersifat taufiqi karena dalam setiap bentuk tulisan itu terdapat
rahasia tersendiri.
c.
Sifat
penemuan ilmiah, salah satu mukjizat yang terdapat dalam al-qur’an ialah bahwa
setiap pesan dalam kandungan ayat-ayat al-qur’an terdapat sesuatu ilmiah yang
dalam artian bahwa isi kandungan al-qur’an akan relevan dengan setiap jaman
yang dilalui oleh kehidupan manusia yang dibuktikan adanya penemuan-penemuan
ilmiah yang sesuai dengan isinya (Daulay).
Sehingga bisa dipahami bahwa dalam pendekatan untuk memahami
al-qur’an sendiri salah satu syaratnya adalah menguasai semua cabang-cabang
ilmu bahasa Arab.
6. Bentuk-bentuk keunikan al-qur’an
Al-qur’an juga mempunyai keunikan yang beragam yang tidak
dimiliki oleh kitab-kitab suci terdahulu. Yang pertama jika al-qur’an dilihat
dari segi keunikan bahasa, maka akan didapati dalam kajian sastra ia mempunyai
nilai sastra yang tinggi walaupun al-qur’an bukan kitab yang membahas sastra. Kedua,
al-qur’an sangat relevan dengan penemuan para ahli dari masa ke masa dimana
al-qur’an bukanlah kitab yang membahas tentang detilnya ilmu pengetahuan,
tetapi dalam hal lain al-qur’an hanya kitab yang memberikan tanda-tanda akan
ilmu pengetahuan di dalam setiap ayat yang membahas tentang fenomena yang
terjadi di sekitar kehidupan makhluk hidup. Ketiga, al-qur’an mempunyai
keunikan tersendiri jika dilihat dari bentuk penulisannya yang tidak sesuai
dengan kaidah penulisan Arab yang pada umumnya. Namun yang demikian itu
terdapat keunikan tersendiri untuk membedakan antara ayat-ayat yang
menceritakan kebaikan dan keburukan yang sering terjadi di setiap kondisi
manusia. Dan masih banyak lagi keunikan al-qur’an apabila dikaji di setiap disiplin
ilmu pengetahuan yang ada.
7. Analisis fenomena fashal dalam al-qur’an
analisis surah ali imran
Dalam hal ini penulis akan menganalisis bentuk-bentuk
fenomena penulisan fashal dalam al-qur’an analisis surah ali-imran yang
merupakan surah ketiga setelah surah al-fatihah dan surah al-baqarah. Yang mana
dalam bentuk penulisanya ini sangat berbeda dengan bentuk kaidah penulisan Arab
pada umumnya. Adapun pengertian fashal yaitu (Harun):
القاعدة
أن ما صح الابتداء به والوقف عليه فصل، وما لا فلا فيفصل الاسم الظاهر من الضمير
المنفصل، ويفصل كلاهما مما عداه اسما أو فعل أو حرفا زائدا على حرف
“setiap kalimat
yang bisa dijadikan permukaan dan waqaf dipisah dan sebaliknya. Maka isim
dzahir dipisah penulisannya dari isim dhamir munfashil begitu pula keduanya
dipisah penulisannya dari kalimat lainnya baik isim, fi’il, dan huruf atau
lebih dari satu huruf. Beberapa contoh yaitu: يوم يقوم على النار
يفتنون
(QS.
Adzdzaiyat ayat 13), إن هم إلا كالأنعام
بل هم أضل (QS.
Al-furqan ayat 44).
Bentuk-bentuk
fashal dalam surah Ali-Imran
|
NO |
Ayat ke |
Redaksi ayat |
Bentuk Fashal |
|
1 |
10 |
ﱁ ﱂ ﱃ ﱄ ﱅ ﱆ ﱇ ﱈ ﱉ ﱊ ﱋ ﱌﱍ ﱎ ﱏ ﱐ ﱑ ﱒ |
ﱎ ﱏ ﱐ |
|
2 |
18 |
ﱔ
ﱕ ﱖ ﱗ ﱘ ﱙ ﱚ ﱛ ﱜ ﱝ ﱞ ﱟﱠ ﱡ ﱢ ﱣ ﱤ ﱥ ﱦ ﱧ |
ﱘ ﱙ ﱚ ﱛ |
|
3 |
23 |
ﱁ ﱂ ﱃ ﱄ ﱅ ﱆ ﱇ ﱈ ﱉ ﱊ ﱋ ﱌ ﱍ ﱎ ﱏ ﱐ ﱑ ﱒ ﱓ ﱔ ﱕ |
ﱓ ﱔ |
|
4 |
24 |
ﱖ ﱗ ﱘ ﱙ ﱚ ﱛ ﱜ ﱝ ﱞﱟ ﱠ ﱡ ﱢ ﱣ ﱤ ﱥ ﱦ |
ﱠ |
|
5 |
25 |
ﱧ ﱨ ﱩ ﱪ ﱫ ﱬ ﱭ ﱮ ﱯ ﱰ ﱱ ﱲ ﱳ ﱴ ﱵ ﱶ |
ﱳ ﱴ ﱵ |
|
6 |
26 |
ﱷ ﱸ ﱹ ﱺ ﱻ ﱼ ﱽ ﱾ ﱿ ﲀ ﲁ ﲂ ﲃ ﲄ ﲅ ﲆ ﲇ ﲈﲉ ﲊ ﲋﲌ ﲍ ﲎ ﲏ ﲐ ﲑ ﲒ |
ﲎ ﲏ ﲐ |
|
7 |
29 |
ﳊ
ﳋ ﳌ ﳍ ﳎ ﳏ ﳐ ﳑ ﳒ ﳓﳔ ﳕ ﳖ ﳗ ﳘ ﳙ ﳚ ﳛﳜ ﳝ ﳞ ﳟ ﳠ ﳡ
ﳢ |
ﳖ ﳗ/ ﳙ ﳚ |
|
8 |
37 |
ﳒ ﳓ ﳔ ﳕ ﳖﳗ ﳘ ﳙ ﳚ ﳛ ﳜﳝ ﳞ ﳟ ﳠ ﳡ ﳢ ﳣ ﳤ ﳥ |
ﳘ ﳙ ﳚ ﳛ |
|
9 |
39 |
ﱓ ﱔ ﱕ ﱖ ﱗ ﱘ ﱙ ﱚ ﱛ ﱜ ﱝ ﱞ ﱟ ﱠ ﱡ ﱢ ﱣ ﱤ ﱥ ﱦ ﱧ |
ﱕ ﱖ |
|
10 |
42 |
ﲒ ﲓ ﲔ ﲕ ﲖ ﲗ ﲘ ﲙ ﲚ ﲛ ﲜ ﲝ ﲞ |
ﲒ ﲓ |
|
11 |
52 |
ﲺ ﲻ ﲼ ﲽ ﲾ ﲿ ﳀ ﳁ ﳂ ﳃﳄ ﳅ ﳆ ﳇ ﳈ ﳉ ﳊ ﳋ ﳌ ﳍ ﳎ ﳏ |
ﳇ ﳈ |
|
12 |
59 |
ﲖ
ﲗ ﲘ ﲙ ﲚ ﲛ ﲜﲝ ﲞ ﲟ ﲠ ﲡ ﲢ ﲣ ﲤ ﲥ ﲦ |
ﲜ |
|
13 |
61 |
ﲯ ﲰ ﲱ ﲲ ﲳ ﲴ ﲵ ﲶ ﲷ ﲸ ﲹ ﲺ ﲻ ﲼ ﲽ ﲾ ﲿ ﳀ
ﳁ ﳂ ﳃ ﳄ ﳅ ﳆ ﳇ ﳈ |
ﲲ ﲳ ﲴ ﲵ |
|
14 |
62 |
ﱁ ﱂ ﱃ ﱄ ﱅﱆ ﱇ ﱈ ﱉ ﱊ ﱋﱌ ﱍ ﱎ ﱏ ﱐ ﱑ ﱒ |
ﱇ ﱈ ﱉ ﱊ |
|
15 |
67 |
ﲡ ﲢ ﲣ ﲤ ﲥ ﲦ ﲧ ﲨ ﲩ ﲪ ﲫ ﲬ ﲭ ﲮ ﲯ |
ﲫ ﲬ ﲭ |
|
16 |
78 |
ﱁ ﱂ ﱃ ﱄ ﱅ ﱆ ﱇ ﱈ ﱉ ﱊ ﱋ ﱌ ﱍ ﱎ ﱏ ﱐ ﱑ ﱒ ﱓ ﱔ ﱕ ﱖ ﱗ ﱘ ﱙ ﱚ ﱛ ﱜ ﱝ ﱞ |
ﱓ ﱔ ﱕ ﱖ |
|
17 |
94 |
ﱓ ﱔ ﱕ ﱖ ﱗ ﱘ ﱙ ﱚ ﱛ ﱜ ﱝ ﱞ ﱟ ﱠ ﱡ ﱢ ﱣﱤ ﱥ ﱦ ﱧ ﱨ ﱩ ﱪ ﱫ ﱬ |
ﱟ ﱠ ﱡ |
|
18 |
99 |
ﲼ ﲽ ﲾ ﲿ ﳀ ﳁ
ﳂ ﳃ ﳄ ﳅ ﳆ ﳇ ﳈ ﳉﳊ ﳋ ﳌ ﳍ ﳎ ﳏ ﳐ |
ﳈ ﳉ |
|
19 |
105 |
ﲖ
ﲗ ﲘ ﲙ ﲚ ﲛ ﲜ ﲝ ﲞ ﲟﲠ ﲡ ﲢ ﲣ ﲤ ﲥ |
ﲝ ﲞ |
|
20 |
107 |
ﲹ ﲺ ﲻ ﲼ ﲽ ﲾ ﲿﳀ ﳁ ﳂ ﳃ ﳄ |
ﳁ ﳂ ﳃ |
|
21 |
109 |
ﱁ ﱂ ﱃ ﱄ ﱅ ﱆ ﱇﱈ ﱉ ﱊ ﱋ ﱌ ﱍ |
ﱅ ﱆ |
|
22 |
112 |
ﱵ
ﱶ ﱷ ﱸ ﱹ ﱺ ﱻ ﱼ ﱽ ﱾ ﱿ ﲀ ﲁ ﲂ ﲃ ﲄ ﲅ ﲆ
ﲇ ﲈﲉ ﲊ ﲋ ﲌ ﲍ ﲎ ﲏ ﲐ ﲑ ﲒ ﲓﲔ ﲕ ﲖ ﲗ ﲘ ﲙ ﲚ |
ﱸ ﱹ ﱺ |
|
23 |
113 |
ﲜ ﲝﲞ ﲟ
ﲠ ﲡ ﲢ ﲣ ﲤ ﲥ ﲦ ﲧ ﲨ ﲩ ﲪ ﲫ |
ﲩ ﲪ |
|
24 |
116 |
ﱁ ﱂ ﱃ ﱄ ﱅ ﱆ ﱇ ﱈ ﱉ ﱊ ﱋ ﱌﱍ ﱎ ﱏ ﱐﱑ ﱒ ﱓ ﱔ
ﱕ |
ﱒ ﱓ ﱔ |
|
25 |
123 |
ﱏ ﱐ ﱑ ﱒ ﱓ ﱔﱕ ﱖ ﱗ ﱘ ﱙ ﱚ |
ﱓ ﱔ |
|
26 |
126 |
ﱺ ﱻ ﱼ ﱽ ﱾ ﱿ ﲀ ﲁ ﲂﲃ ﲄ ﲅ ﲆ ﲇ ﲈ ﲉ ﲊ
ﲋ ﲌ |
ﲆ ﲇ ﲈ |
|
27 |
135 |
ﱝ ﱞ ﱟ ﱠ
ﱡ ﱢ ﱣ ﱤ ﱥ ﱦ ﱧ ﱨ ﱩ ﱪ ﱫ ﱬ ﱭ ﱮ ﱯ ﱰ ﱱ ﱲ ﱳ ﱴ |
ﱲ ﱳ |
|
28 |
145 |
ﲂ ﲃ ﲄ ﲅ ﲆ ﲇ ﲈ ﲉ ﲊ ﲋﲌ ﲍ ﲎ ﲏ ﲐ ﲑ ﲒ ﲓ ﲔ ﲕ ﲖ ﲗ ﲘﲙ ﲚ ﲛ ﲜ |
ﲂ ﲃ |
|
29 |
147 |
ﲴ ﲵ ﲶ ﲷ ﲸ ﲹ ﲺ ﲻ ﲼ ﲽ ﲾ ﲿ ﳀ ﳁ ﳂ ﳃ ﳄ ﳅ ﳆ ﳇ |
ﲴ ﲵ |
|
30 |
164 |
ﲼ
ﲽ ﲾ ﲿ ﳀ ﳁ ﳂ ﳃ ﳄ ﳅ ﳆ ﳇ ﳈ ﳉ ﳊ ﳋ |
ﳆ ﳇ |
|
31 |
180 |
ﳂ ﳃ ﳄ ﳅ
ﳆ ﳇ ﳈ ﳉ ﳊ ﳋ ﳌ
ﳍﳎ ﳏ ﳐ ﳑ ﳒﳓ ﳔ ﳕ ﳖ ﳗ ﳘ ﳙﳚ
ﳛ ﳜ ﳝ ﳞﳟ ﳠ ﳡ ﳢ ﳣ ﳤ |
ﳋ ﳌ ﳍﳎ |
|
32 |
190 |
ﱹ ﱺ
ﱻ ﱼ ﱽ ﱾ ﱿ ﲀ ﲁ
ﲂ ﲃ ﲄ |
ﱹ ﱺ ﱻ |
Berdasarkan hasil analisis bentuk-bentuk
penulisan fashal dalam surah ali-imran ditemukan ada 32 ayat yang terdapat
penulisan fashal.
Diantara bentuk penulisan fashal
yang ditemukan sebagaimana dijelaskan sebelum bahwa bentuk tulisan fashla
adalah isim dzahir dipisah penulisannya dari isim dhamir munfashil
begitu pula keduanya dipisah penulisannya dari kalimat lainnya baik isim,
fi’il, dan huruf atau lebih dari satu huruf. Selain itu terdapat beberapa huruf
yang bentuk penulisannya adalah fashal.
Berdasarkan hasil analisis di atas dapat
diuraikan bentuk penulisan al-fashal adalah berikut ﱎ ﱏ ﱐ yang mana dalam potongan ayat ini terdapat dhamir
munfasil yang disebut sebagai bentuk tulisan fashal dalam ayat
sebagai isim dzahir. ﲆ ﲇ ﲈ dalam potongan tulisan ini terdapat
bebrpa huruf yang berbentuk fashal.
C. Kesimpulan
Rasm al-qur’an merupakan aturan resmi dalam penulisan
al-qur’an atau ilmu yang membahas tentang bentuk-bentuk khusus dalam penulisan
al-qur’an baik itu berupa penulisan lafadz-lafadz yang ada di dalamnya maupun
bentuk-bentuk penulisan huruf-hurufnya. Implikasi rasm al-qur’an merupakan
bentuk penyeragaman bacaan al-qur’an serta menjaga bentuk tulisan al-qur’an.
Dalam penulisan rasm al-qur’an terdapat enam pola atau
kaidah yang telah disepakati oleh para ulama yaitu: kaidah hadzf
(pengurangan huruf), kaidah az-ziyadah (penambahan), kaidah al-Ibdal
(penggantian), pola penulisan Hamzah, washal wal fashal (sambung
dan pisah), pola penulisan dua bacaan. Sehingga dalam penulisan al-qur’an
mempunyai ciri khusus yang berbeda dengan penulisan kaidah imla atau tata cara
penulisan arab pada umumnya.
Hasil dari analisis ini menunjukan bahwa dalam surah
ali-imran yang berjumlah 200 ayat terdapat 32 ayat yang mengandung bentuk
penulisan fashal. Adapun bentuk-bentuk
penulisan yang ditemukan isim
dzahir dipisah penulisannya dari isim
dhamir munfashil begitu pula keduanya dipisah penulisannya dari kalimat
lainnya baik isim, fi’il, dan huruf atau lebih dari satu huruf. Selain itu
terdapat beberapa huruf yang bentuk penulisannya adalah fashal.
DAFTAR
PUSTAKA
Aqsho,
Muhammad. “Pembukuan Alquran, Mushaf Usmani Dan Rasm Alquran.” Almufida:
Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, vol. 1, no. 1, 2016.
Arif, Syamsuddin. “Tekstualisasi
Al-Qur’an: Antara Kenyataan Dan Kesalahpahaman.” TSAQAFAH, vol. 12, no.
2, 2016, pp. 325–352.
Daulay, Muhammad Roihan. “Studi
Pendekatan Alquran.” Thariqah Ilmiah, vol. 1, no. 01, 2014.
Elkarimah, Mia Fitriah. “KAJIAN
ASINONIMITAS AL-KITAB WAL AL-QUR’AN: QIRA’AH MUASHIRAH.” Lingua: Journal of
Language, Literature and Teaching, vol. 14, no. 2, 2017, pp. 181–194.
Febrianingsih, Dian. “SEJARAH
PERKEMBANGAN RASM UTSMANI.” AL-MURABBI: Jurnal Studi Kependidikan Dan
Keislaman, vol. 2, no. 2, 2016, pp. 293–311.
Harun, Abdussalam Muhammad. Qawaidul
Imlai Wa Alamatu Tarkim. Daarulthalai’i, 1993.
Hula, Ibnu Rawandhy N. QAWAID
AL-IMLA WA AL-KHAT: Kaidah-Kaidah Menulis Huruf Dan Kata Arab Dan Seni
Kaligrafi. IAIN Sultan Amai Gorontalo, 2016.
Latin, Ibrani Arab Yunani. KITABAH,
RASM DAN MUSHAF AL-QUR’AN.
Munawir, Munawir. “Problematika
Seputar Kodifikasi Al-Qur’an.” MAGHZA: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir,
vol. 3, no. 2, 2018, pp. 148–163.
Rahman, Abd. Perbandingan
Rasm Usmani Antara Mushaf Standar Indonesia Dan Mushaf Pakistan Perspektif
Al-Dānī “Analisis Kaidah Hażf al-Harf Dalam Rasm Usmani.”
Shodiqoh, Mira. “ILMU RASM
QURAN.” JURNAL TADRIS, vol. 13, no. 1, 2019, pp. 91–101.
Suarni, Suarni. “MAKNA AL-QURâ€TM
AN DITURUNKAN DALAM TUJUH HURUF.” Jurnal Ilmiah Al-Mu’ashirah, vol. 14,
no. 1, 2017, pp. 1–9.
Usup, Djamila. “ILMU RASM
Al-QUR’AN.” Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, vol. 5, no. 1, Aug. 2016. DOI.org
(Crossref), doi:10.30984/as.v5i1.229.
Komentar
Posting Komentar