makalah jenis-jenis makna (denotasi,konotasi, konseptual dan asosiatif)


JENIS-JENIS MAKNA

  Thityn Ayu Nengrum, Fikri Abdurahman                   
    
A.            Pendahuluan
Ilmu dalalah sebagai ilmu yang mengkaji mengenai makna berkembang seiringan dengan bahasa, dimana ia merupakan sarana untuk berhubungan dalam kehidupan bermasyarakat, kemudian perkembangan gaya hidup juga mempengaruhi perkembangan bahasa. Semantik merupakan bagian dari bahasa yang mengkaji tentang makna dan mengkaji tentang mengungkap lambang-lambang bunyi sehingga mempunyai makna[1].
Bahasa sama pentingnya dengan udara yang setiap saat dihirup manusia, aktivitas berbahasa tidak pernah berhenti, ia ada seiring dengan adanya kehidupan.[2] Sehingganya bahasa merupakan bunyi yang bermakna. Para pemikir/filsuf Yunani sejak dulu telah mengkaji dan mendiskusikan isu-isu yang dapat dikategorikan sebagai “embrio” semantik. Studi semantik pada saat itu dapat dijadikan sebagai barometer kemajuan berpikir seseorang. Aristoteles sebagai pemikir Yunani yang hidup pada masa 384-322 SM adalah pemikir pertama yang menggunakan istilah “makna” lewat batasan pengertian kata menurutnya adalah satuan terkecil yang mengandung makna.[3]
Istilah semantik dalam bahasa Indonesia dipahami dengan kata makna, dalam kajian linguistik Arab dikenal dengan dilalah/dalalah. Dalam suatu bahasa, sering kali kita menemukan bermacam-macam makna, sehingganya dalam makalah ini akan dibahas tentang jenis makna yang ditinjau dari segi semantik yang dapat dibedakan menjadi dua yaitu makna leksikal dan makna gramatikal dan berdasarkan ada tidaknya nilai rasa pada sebuah kata dapat dibedakan menjadi dua yaitu makna denotatif dan makna konotatif. Maka dengan ini, kita akan lebih menambah wawasan kita dengan mengetahui jenis-jenis makna yang sering kita gunakan dalam bahasa kita sehari-hari.

   B.  Pembahasan
1.           Pengertian Makna
Dalam kehidupan sehari-hari, kata makna digunakan dalam berbagai bidang maupun dalam konteks yang berbeda. Kata makna biasanya sering disejajarkan dengan beberapa kosakata seperti arti gagasan, konsep, pernyatan, pesan, maksud, firasat, dan isi. Makna adalah bagian yang tidak terpisahkan dari semantik dan selalu melekat dari apa yang kita tuturkan. Pengertian dari makna sendiri sangatlah beragam. Mansoer Pateda (2001:79) mengemukakan bahwa istilah makna merupakan kata-kata dan istilah yang membingungkan. Makna tersebut selalu menyatu pada tuturan kata maupun kalimat. Menurut Ullman (dalam Mansoer Pateda, 2001:82) mengemukakan bahwa makna adalah hubungan antara makna dengan pengertian. Kemudian menurut Aminuddin (1998:50) mengemukakan bahwa makna merupakan hubungan antara bahasa dengan bahasa luar yang disepakati oleh pemakai bahasa sehingga dapat saling mengerti.
Dari pengertian diatas, dapat dikatakan bahwa batasan tentang pengertian makna sangat sulit ditentukan karena setiap pemakai bahasa memiliki kemampuan dan cara pandang yang berbeda dalam memaknai sebuah ujaran atau kata[4].
2.           Jenis-Jenis Makna
a.   Makna Denotasi dan Makna Konotasi
1).  Makna Denotasi
Tersirat bahwa asumsi dalam visi semantik adalah dalam pencarian korelasi, maka dengan ini tidak ada keraguan pada salah satu aspek dari makna yang harus direnungkan yaitu denotasi[5]. Denotasi merupakan sistem makna pertama yang telah disepakati secara konvensional. Denotasi juga menjelaskan tentang hubungan penanda dan petanda pada realitas, sehingga menghasilkan makna eksplisit, langsung, dan pasti. Sedangkan konotasi merupakan sistem makna kedua yang tersembunyi, tahap ini menggambarkan interaksi yang terjadi ketika tanda bertemu dengan persaaan atau emosi. Kemudian denotasi digunakan untuk menyampaikan apa yang dikehendaki secara langsung, dan konotasi digunakan untuk menyampaikan isi pikirannya secara tidak langsung.[6]
Makna denotasi adalah makna kamus, makna yang bersifat umum, objektif dan belum ditumpangi oleh isi, nilai, atau rasa tertentu atau referensi pada sesuatu yang ekstralingual menurut makna kata yang bersangkutan.  Sebaliknya, makna konotatif bersifat subyektif dalam pengertian bahwa ada makna lain dibalik makna umum atau makna denotatif. Oleh karena kemandirian dan subyektivitasnya, maka setiap orang yang memandang lain terhadap satu kata atau kelompok kata tertentu (Suhendra, 1994:93).
Dalam kehidupan bermasyarakat, kita sering menjumpai kata-kata konotatif yang sering dipergunakan sebagai upaya untuk tidak merusak rasa dan intuisi kebahasaan kita. Sebagai contoh, kita tidak terbiasa menggunakan kata mati dalam kalimat “pak Amir mati tertabrak mobil”, kata mati biasanya diperhalus dengan kata-kata meninggal dunia, wafat, berpulang kerahmatullah, contoh lain seperti denotatif kata penjara adalah kemampuan kata tersebut untk berreferensi pada sebuah penjara, sedangkan denotasi dari kata tersebut adalah negatif untuk hampir semua menurut alasan yang jelas penghuni penjara sudah tidak punya kebebasan lagi untuk hidup menurut kehendaknya. Intuisi kebahasan kita akan menjadi rusak apabila kita hanya menggunakan kata-kata yang bersifat denotative, untuk kepentingan itulah maka kehadiran makna konotatif mutlak diperlukan dalam perbendaharaan linguistik[7].
Contoh :
1.    Untungnya tidak ada korban. Pada kalimat tersebut mengandung makna denotasi. Kata korban memiliki makna (1) pemberian untuk menyatakan kebaktian, kesetiaan, dsb, (2) orang, binatang, dsb yang menjadi menderita (mati, dsb) akibat suatu kejadian, perbuatan jahat, dsb. Kata korban dalam kalimat tersebut mengandung makna yang sesuai dengan nomor (2). Kata ini memiliki arti sebenarnya pada tempat tertentu, seseorang yang menjadi terluka atau tersakiti dalam suatu kejadian yang sedang atau sudah terjadi.
2.    Akhirnya yang membanting gas di penjara 5 tahun. Pada kalimat tersebut mengandung makna denotasi. Kata penjara memiliki makna bangunan tempat mengurung orang yang mendapat hukuman, bangunan untuk mengurung orang yang melakukan perbuatan tercela, perbuatan yang melanggar hukum atau peraturan yang sudah ada. Makna ini sesuai dengan kenyataan atau fakta yang ada.
3.    Orang itu memiliki anak perempuan yang ditinggalkan. Pada kalimat tersebut mengandung makna denotasi. Kata anak memiliki makna seorang yang belum tumbuh dewasa dan masih bergantung kepada orang lain atau orang yang sudah dewasa. Kata perempuan memiliki makna orang (manusia) yang menstruasi, hamil, melahirkan anak, menyusui, wanita, istri. Kedua kata tersebut termasuk dalam makna denotatif karena keduanya sesuai dengan kenyataan atau fakta yang ada.[8]
4.    “Amir pergi ke sekolah” kata sekolah bermakna gedung atau tempat untuk belajar. Kata sekolah pada kalimat “Amir sekolah di Bandung” memiliki makna yang lebih luas dari makna “gedung tempat belajar”.
2). Makna Konotatif
Makna konotasi (evaluasi) adalah makna tambahan terhadap makna dasarnya yang berupa nilai rasa atau gambar tertentu. Sebuah kata disebut mempunyai makna konotatif apabila kata itu mempunyai “nilai rasa”, baik positif maupun negatif. Jika tidak memiliki nilai rasa maka dikatakan tidak memiliki konotasi, tetapi dapat juga disebut berkonotasi netral. Positif dan negatifnya nilai rasa sebuah kata seringkali juga terjadi sebagai akibat digunakannya referen kata itu sebagai sebuah perlambang. Jika digunakan sebagai lambang sesuatu yang positif maka akan bernilai rasa yang positif, dan jika digunakan sebagai lambang sesuatu yang negatif maka akan bernilai rasa negatif.
Misalnya, burung garuda karena dijadikan lambang negara republik Indonesia maka menjadi rasa positif, sedangkan makna konotasi yang bernilai rasa negatif seperti buaya yang dijadikan lambang kejahatan. Padahal binatang buaya itu sendiri tahu menahu dunia manusia Indonesia menjadikan mereka lambang yang tidak baik.
Makna konotasi sebuah kata dapat berbeda dari satu kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat yang lain, sesuai dengan pandangan hidup dan norma-norma penilaian kelompok masyarakat tersebut. Misalnya kata babi, di di daerah-daerah yang penduduknya mayoritas beragama Islam, memiliki konotasi negatif karena binatang tersebut menurut hukum Islam adalah haram dan najis. Sedangkan di daerah-daerah yang penduduknya mayoritas bukan Islam seperti di pulai Bali atau pedalaman Irian Jaya, kata babi tidak berkonotasi negatif. Makna konotasi dapat juga berubah dari waktu ke waktu. Misalnya kata ceramah, dulu kata ini berkonotasi negatif karena berarti “cerewet” tetapi sekarang konotasinya positif. Sebaliknya kata perempuan dulu sebelum zaman jepang berkonotasi netral, tetapi kini berkonotasi negatif.
Konotasi dapat dibedakan atas dua macam, yaitu konotasi positif dan konotasi negatif. Konotasi positif mengandung nilai rasa lebih tinggi, baik, halus, sopan, dan menenangkan. Konotasi negatif mengandung nilai rasa rendah, jelek, kasar, kotor, dan tidak sopan. Contoh konotasi positif dan konotasi negatif yaitu: suami-sitri-laki-bini, tunanetra-buta, pria-laki-laki,. Kata berkonotasi biasanya digunakan dalam karya sastra.[9]
Contoh :
1.    Anita menjadi bunga desa. Pada kalimat tersebut mengandung makna konotasi. Kata bunga dalam kalimat tersebut bukan berarti sebagai bunga yang ditaman melainkan menjadi idola di desanya sebagai akibat kondisi fisiknya atau kecantikannya. Kata bunga ditambahkan dengan salah satu unsure psikologis fisik atau sosial yang dapat dihubungkan dengan kedudukan yang khusus dalam masyarakat, dapat menumbuhkan makna negatif.[10]
2.    Ida memiliki badan yang kurus. Pada kalimat tersebut mengandung makna konotasi. Kata tersebut memiliki makna konotasi netral artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakan. Sinonim dari kata kurus adalah ramping. Sehingganya jika kata ramping yang digunakan maka akan menimbulkan makna konotatif yang positif karena kebanyakan orang akan merasa senang jika dikatakan ramping.
3.    Dalam surah Al-Hadid ayat 20 terdapat kata Laib dan Lahwu  yang sama-sama memiliki arti permainan atau senda gurau. Hal ini mengacu pada konotasi negatif yaitu keadaan yang lengah yang menjadikan seseorang lalai dari aktivitas lain atau yang lebih penting dan bermanfaat[11].
Menurut Barthes, jika bahasa lebih banyak di produksi dan dipahami dalam taraf denotasi maka karya sastra terutama puisi lebih banyak taraf konotasinya. Sistem tanda primer atau denotasi digunakan untuk berkomunikasi, berpikir, dan menginterprestasikan segala sesuatu termasuk bahasa itu sendiri. Sedangkan sistem tanda sekunder atau konotasi merupakan pemanfaatan bahasa oleh sastrawan untuk merumuskan pikirannya dalam bentuk tanda bahasa secara artistic. Selain itu, tingkat denotasi bahasa menghadirkan konvensi atau kode-kode sosial yang bersifat eksplisit, yakni kode-kode yang makna tandanya segara naik ke permukaan berdasarkan relasi penanda dan petandanya. Sebaliknya tingkat konotasi bahasa menghadirkan kode-kode yang makna tandanya bersifat implisit, yaitu sistem kode  yang tandanya bermuatan makna-makna tersembunyi.
Hubungan antara denotasi dan konotasi terletak pada notasi atau rujukannya. Keduanya mempunyai notasi yang sama, tetapi yang satu menggunakan imbuhan de-, dan yang satu menggunakan imbuhan ko-, imbuhan de berarti tetap dan wajar sebagaimana adanya dan imbuhan ko-, berarti “bersama dengan yang lain, ada tambahan yang lain” terhadap notasi yang bersangkutan. Jadi denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah leksem. Sedangkan makna konotasi merupakan makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa dari orang atau kelompok orang yang menggunakan kata tersebut.
      b. Makna Konseptual dan Asosiatif
1). Makna Konseptual
Makna konseptual menurut Chaer, adalah makna yang dimiliki oleh sebuah kata terlepas dari konteks atau asosiasi apapun. Sebagai contoh kata “kursi” secara denotatif dapat diartikan sebagai tempat untuk duduk (Sartika: 2011). Hal senada juga didapati dari sumber lain, makna konseptual adalah makna yang sesuai dengan konsepnya, makna yang sesuai dengan referennya, dari makna yang bebas asosiasi atau hubungan apapun. (Hamdan: 2010). Dari beberapa pernyataan diatas bahwa makna yang sesuai dengan konsepnya/referennya dan tidak dikaitkan dengan asosiasi-asosiasi tertentu. Karena itu makna konseptual pada prinsipnya sama dengan makna referensi, makna leksikal, ataupun makna denotatif[12].
Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apa pun.
 Contoh :
1.    Kata kuda memiliki makna konseptual sejenis binatang berkaki empat yang biasa dikendarai.
2.    Kata rumah memiliki makna konseptual bangunan tempat tinggal manusia.
3.    Kata melati memiliki makna sejenis bunga kecil-kecil berwarna putih dan berbau harum.
4.    Kata merah memiliki makna sejenis warna terang menyolok.
5.    Kata buaya memiliki makna sejenis binatang reptil buas yang memakan binatang apa saja termasuk bangkai.
2). Makna Asosiatif
Asosiatif merupakan perubahan makna yang terjadi sebagai akibat dari persamaan sifat dari dua kata yang berbeda[13]. Makna kiasan atau makna asosiatif adalah makna kata atau leksem yang didasarkan atas perasaan atau pikiran yang timbul pada penyapaan dan pesapa, makna ini juga mengandung kepada makna-makna cultural yang terpisah atau berbeda. Makna ini memiliki pergeseran dari makna aslinya (denotatif) dikarenakan sudah ada penambahan rasa atau nilai tertentu, nilai rasa dalam makna ini bisa bersifat positif atau negatif. Terkadang sebuah kata pada setiap kelompok masyarakat akan berbeda-beda tergantung pada “nilai rasa” pada kelompok masyarakat tersebut.
Contoh:
1.    Kata melati berasosiasi dengan sesuatu yang suci atau kesucian.
2.    Kata merah berasosiasi dengan kata berani.
3.    Kata buaya berasosiasi dengan kata jahat atau kejahatan.
4.    Nilai pelajaran Bahasa Inggris saya merah atau Ayah naik Garuda  ke padang.
Kata “merah” contoh diatas berasosiasi atau bersamaan sifat dengan “jelek” dan “buruk”, sedangkan kata “Garuda” yang pada dasarnya adalah sebangsa burung elang yang besar, diasosiasikan dengan pesawat udara.
Maka dengan itu, Perbedaan makna konseptual dan makna asosiatif didasarkan pada ada atau tidaknya hubungan (asosiasi, refleksi) makna sebuah kata dengan makna yang lain. Secara garis besar tokoh semantik, Leech membedakan makna menjadi makna asosiatif dan konseptual. Makna konseptual adalah makna yang sesuai dengan konsepnya, makna yang sesuai dengan refrennya dan makna yang bebas dari asosiasi atau hubungan apapun. Oleh sebab itu, sebenarnya makna konseptual sama dengan makna refrensial, makna leksikal, dan makna denotatif[14]. Sedangkan makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan keadaan luar bahasa, Karena makna asosiatif ini berhubungan dengan  nilai-nilai moral dan pandangan hidup yang berlaku dalam suatu masyarakat bahasa yang berarti juga berurusan dengan nilai rasa bahasa, maka kedalam makna asosiatif ini juga makna konotatif.




PENUTUP
Kesimpulan
1.      Dalam kehidupan sehari-hari, kata makna digunakan dalam berbagai bidang maupun dalam konteks yang berbeda. Kata makna biasanya sering disejajarkan dengan beberapa kosakata seperti arti gagasan, konsep, pernyatan, pesan, maksud, firasat, dan isi. Sehingganya makna memiliki arti yang luas dan sulit ditentukan karena berbeda dalam memaknai sebuah ujaran atau kata.
2.      Makna denotasi adalah makna kamus, makna yang bersifat umum, objektif dan belum ditumpangi oleh isi, nilai, atau rasa tertentu atau referensi pada sesuatu yang ekstralingual menurut makna kata yang bersangkutan.  Sebaliknya, makna konotatif bersifat subyektif dalam pengertian bahwa ada makna lain dibalik makna umum atau makna denotatif. Hubungan antara denotasi dan konotasi terletak pada notasi atau rujukannya. Jadi denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah leksem. Sedangkan makna konotasi merupakan makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa dari orang atau kelompok orang yang menggunakan kata tersebut.
3.      Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apa pun. Sedangkan asosiatif merupakan perubahan makna yang terjadi sebagai akibat dari persamaan sifat dari dua kata yang berbeda. Perbedaan makna konseptual dan makna asosiatif didasarkan pada ada atau tidaknya hubungan (asosiasi, refleksi) makna sebuah kata dengan makna yang lain.








DAFTAR PUSTAKA

Aminuddin. 2003. Semantik Pengantar Studi Tentang Makna, Bandung: Sinar Baru Algesindo.
Agustina, Nova Dwi. 2016.  Analisis Penggunaan Makna Denotatif dan Konotatif Pada Penulisan Berita Siswa Kelas VII Di SMP Negeri 1 Ngrampal Sragen, Skripsi Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Desember.
Gani, Saida dan Berti Arsyad. 2018. Kajian Teoritis Struktur Internal Bahasa (Fonologi, Morfologi,Sintaksis,dan Semantik) Vol. 07, No. 01 Juni. 
Hayati, Nurfitriyani. 2017.  Makna Konotatif La’ib dan Lahwu dalam konsep Al-Qur’an, Jurnal UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Vol. 5, No. 1, Januari-Juni.
J. Sutomo. 2015. "Konteks, Referensi, dan Makna: Kajian Semantik." Dinamika Bahasa dan Budaya.
Kushartanti. 2004. Pesona Bahasa, Langkah Awal Memahami Lingusitik, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama.
Musyarofah. 2010. Makna Konotatif Dalam Surah Ali-Imran, Skripsi Jurusan Tarjamah, Fakultas Adab Dan Humaniora, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Muzaiyanah. 2012. Jenis Makna dan Perubahan Makna, Jurnal Wardah No. 25, Desember.
Palmer, F.R. 1995. Ilmu al-Dilalah: Ithar Jadid (Iskandariyah: Dar al-Ma’rifah al-Jami’iyah. 
Rosyidi, Abdul Wahab. 2011. Peran Makna Dalam Penerjemah, Jurnal jurusan Bahasa dan Sastra Arab , Fakultas Humaniora dan Budaya, UIN malang.
Suryaningrat, Erwin. 2013. Pengertian Sejarah dan Ruang Lingkup Kajian Semantik (Ilmu Dalalah), Jurnal At-ta’lim Vol. 12, No. 1, Januari.
Septiana, Rina. 2019. Makna Denotasi dan Konotasi dan Mitos dalam Film Who Am I Kein System Ist Sicher (Suatu Analisis Semotik), Jurnal Skripsi Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Samratulangi.
Zaky, Ahmad. 2017. Perkembangan Dalalah, Jurnal Waraqat Vol. 2, No. 1, Januari-Juni.




                    [1]Ahmad Zaky, ‘PERKEMBANGAN DALALAH Ahmad Zaky’, II.1 (2017), 102–25.h. 102.
                    [2]Erwin, Suryaningrat, Pengertian Sejarah dan Ruang Lingkup Kajian Semantik (Ilmu Dalalah), Jurnal At-ta’lim Vol. 12, No. 1, Januari 2013, h. 105. 
               [3]Aminuddin, Semantik Pengantar Studi Tentang Makna, (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2003), h. 15. 
                    [4]‘Jenis Makna Dan Perubahan Makna’, Wardah, 13.2 (2015), 145–52. h. 146.
                      [5] ‘Palmer - Ilmu Dilalah Fi Ithar Jadid.Pdf’. h. 58.
                  [6]Rina Septiana, Makna Denotasi dan Konotasi dan Mitos dalam Film Who Am I Kein System Ist Sicher (Suatu Analisis Semotik), Jurnal Skripsi Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Samratulangi, 2019, h. 2. 
                      [7]Abdul Wahab Rosyidi, ‘Peran Makna Dalam Menerjemah Bahasa Asing’, 50, 70–85. h. 78-79.
                 [8]Nova Dwi Agustina, Analisis Penggunaan Makna Denotatif dan Konotatif Pada Penulisan Berita Siswa Kelas VII Di SMP Negeri 1 Ngrampal Sragen, Skripsi Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Desember 2016, h. 6. 
     [9]Kushartanti, Pesona Bahasa, Langkah Awal Memahami Lingusitik, (Jakarta, Gramedia Pustaka Utama, 2004), h. 123. 
                    [10]Musyarofah, Makna Konotatif Dalam Surah Ali-Imran, Skripsi Jurusan Tarjamah, Fakultas Adab Dan Humaniora, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta 2010, h. 32. 
                    [11]Nurfitriyani Hayati and others, ‘Makna Konotatif La ` Ib Dan Lahwu Dalam Konsep Al-Qur ` An’, V (2017), 79–90. h. 48.
                   [12]J., Konteks, Referensi, Dan Makna: Kajian Semantik, Jurnal Ilmiah Dinamika Bahasa Dan Budaya, 10.2 (2015), 2634. h. 32.
                   [13] Zaky. h. 124.
                    [14]Saida Gani and Berti Arsyad, ‘KAJIAN TEORITIS STRUKTUR INTERNAL BAHASA (Fonologi, Morfologi, Sintaksis, Dan Semantik)’, `A Jamiy : Jurnal Bahasa Dan Sastra Arab, 7.1 (2019), 1 <https://doi.org/10.31314/ajamiy.7.1.1-20.2018>. h. 16.

Komentar