makalah jenis-jenis makna (denotasi,konotasi, konseptual dan asosiatif)
JENIS-JENIS MAKNA
Thityn Ayu Nengrum, Fikri Abdurahman
A. Pendahuluan
Ilmu
dalalah sebagai ilmu yang mengkaji mengenai makna berkembang seiringan dengan
bahasa, dimana ia merupakan sarana untuk berhubungan dalam kehidupan
bermasyarakat, kemudian perkembangan gaya hidup juga mempengaruhi perkembangan
bahasa. Semantik merupakan bagian dari bahasa yang mengkaji tentang makna dan mengkaji
tentang mengungkap lambang-lambang bunyi sehingga mempunyai makna[1].
Bahasa sama pentingnya dengan udara yang setiap saat
dihirup manusia, aktivitas berbahasa tidak pernah berhenti, ia ada seiring
dengan adanya kehidupan.[2]
Sehingganya bahasa merupakan bunyi yang bermakna. Para pemikir/filsuf Yunani
sejak dulu telah mengkaji dan mendiskusikan isu-isu yang dapat dikategorikan
sebagai “embrio” semantik. Studi semantik pada saat itu dapat dijadikan sebagai
barometer kemajuan berpikir seseorang. Aristoteles sebagai pemikir Yunani yang
hidup pada masa 384-322 SM adalah pemikir pertama yang menggunakan istilah
“makna” lewat batasan pengertian kata menurutnya adalah satuan terkecil yang
mengandung makna.[3]
Istilah semantik dalam bahasa Indonesia dipahami
dengan kata makna, dalam kajian linguistik Arab dikenal dengan dilalah/dalalah. Dalam suatu bahasa,
sering kali kita menemukan bermacam-macam makna, sehingganya dalam makalah ini
akan dibahas tentang jenis makna yang ditinjau dari segi semantik yang dapat
dibedakan menjadi dua yaitu makna leksikal dan makna gramatikal dan berdasarkan
ada tidaknya nilai rasa pada sebuah kata dapat dibedakan menjadi dua yaitu
makna denotatif dan makna konotatif. Maka dengan ini, kita akan lebih menambah
wawasan kita dengan mengetahui jenis-jenis makna yang sering kita gunakan dalam
bahasa kita sehari-hari.
B. Pembahasan
1. Pengertian Makna
Dalam kehidupan sehari-hari, kata makna digunakan
dalam berbagai bidang maupun dalam konteks yang berbeda. Kata makna biasanya
sering disejajarkan dengan beberapa kosakata seperti arti gagasan, konsep,
pernyatan, pesan, maksud, firasat, dan isi. Makna adalah bagian yang tidak
terpisahkan dari semantik dan selalu melekat dari apa yang kita tuturkan.
Pengertian dari makna sendiri sangatlah beragam. Mansoer Pateda (2001:79)
mengemukakan bahwa istilah makna merupakan kata-kata dan istilah yang
membingungkan. Makna tersebut selalu menyatu pada tuturan kata maupun kalimat.
Menurut Ullman (dalam Mansoer Pateda, 2001:82) mengemukakan bahwa makna adalah
hubungan antara makna dengan pengertian. Kemudian menurut Aminuddin (1998:50)
mengemukakan bahwa makna merupakan hubungan antara bahasa dengan bahasa luar
yang disepakati oleh pemakai bahasa sehingga dapat saling mengerti.
Dari pengertian diatas, dapat dikatakan bahwa
batasan tentang pengertian makna sangat sulit ditentukan karena setiap pemakai
bahasa memiliki kemampuan dan cara pandang yang berbeda dalam memaknai sebuah
ujaran atau kata[4].
2. Jenis-Jenis Makna
a. Makna Denotasi dan Makna Konotasi
1). Makna Denotasi
Tersirat bahwa asumsi dalam visi
semantik adalah dalam pencarian korelasi, maka dengan ini tidak ada keraguan
pada salah satu aspek dari makna yang harus direnungkan yaitu denotasi[5].
Denotasi merupakan sistem makna pertama yang telah disepakati secara
konvensional. Denotasi juga menjelaskan tentang hubungan penanda dan petanda
pada realitas, sehingga menghasilkan makna eksplisit, langsung, dan pasti.
Sedangkan konotasi merupakan sistem makna kedua yang tersembunyi, tahap ini
menggambarkan interaksi yang terjadi ketika tanda bertemu dengan persaaan atau
emosi. Kemudian denotasi digunakan untuk menyampaikan apa yang dikehendaki
secara langsung, dan konotasi digunakan untuk menyampaikan isi pikirannya
secara tidak langsung.[6]
Makna denotasi adalah makna kamus,
makna yang bersifat umum, objektif dan belum ditumpangi oleh isi, nilai, atau
rasa tertentu atau referensi pada sesuatu yang ekstralingual menurut makna kata
yang bersangkutan. Sebaliknya, makna
konotatif bersifat subyektif dalam pengertian bahwa ada makna lain dibalik
makna umum atau makna denotatif. Oleh karena kemandirian dan subyektivitasnya,
maka setiap orang yang memandang lain terhadap satu kata atau kelompok kata
tertentu (Suhendra, 1994:93).
Dalam kehidupan bermasyarakat, kita
sering menjumpai kata-kata konotatif yang sering dipergunakan sebagai upaya
untuk tidak merusak rasa dan intuisi kebahasaan kita. Sebagai contoh, kita
tidak terbiasa menggunakan kata mati
dalam kalimat “pak Amir mati tertabrak
mobil”, kata mati biasanya
diperhalus dengan kata-kata meninggal
dunia, wafat, berpulang kerahmatullah, contoh lain seperti denotatif kata
penjara adalah kemampuan kata tersebut untk berreferensi pada sebuah penjara,
sedangkan denotasi dari kata tersebut adalah negatif untuk hampir semua menurut
alasan yang jelas penghuni penjara sudah tidak punya kebebasan lagi untuk hidup
menurut kehendaknya. Intuisi kebahasan kita akan menjadi rusak apabila kita
hanya menggunakan kata-kata yang bersifat denotative, untuk kepentingan itulah
maka kehadiran makna konotatif mutlak diperlukan dalam perbendaharaan
linguistik[7].
Contoh :
1. Untungnya
tidak ada korban. Pada kalimat
tersebut mengandung makna denotasi. Kata korban memiliki makna (1) pemberian
untuk menyatakan kebaktian, kesetiaan, dsb, (2) orang, binatang, dsb yang
menjadi menderita (mati, dsb) akibat suatu kejadian, perbuatan jahat, dsb. Kata
korban dalam kalimat tersebut
mengandung makna yang sesuai dengan nomor (2). Kata ini memiliki arti
sebenarnya pada tempat tertentu, seseorang yang menjadi terluka atau tersakiti
dalam suatu kejadian yang sedang atau sudah terjadi.
2. Akhirnya
yang membanting gas di penjara 5
tahun. Pada kalimat tersebut mengandung makna denotasi. Kata penjara memiliki makna bangunan tempat
mengurung orang yang mendapat hukuman, bangunan untuk mengurung orang yang
melakukan perbuatan tercela, perbuatan yang melanggar hukum atau peraturan yang
sudah ada. Makna ini sesuai dengan kenyataan atau fakta yang ada.
3. Orang
itu memiliki anak perempuan yang
ditinggalkan. Pada kalimat tersebut mengandung makna denotasi. Kata anak memiliki makna seorang yang belum
tumbuh dewasa dan masih bergantung kepada orang lain atau orang yang sudah
dewasa. Kata perempuan memiliki makna
orang (manusia) yang menstruasi, hamil, melahirkan anak, menyusui, wanita,
istri. Kedua kata tersebut termasuk dalam makna denotatif karena keduanya
sesuai dengan kenyataan atau fakta yang ada.[8]
4. “Amir
pergi ke sekolah” kata sekolah bermakna gedung atau tempat untuk belajar. Kata
sekolah pada kalimat “Amir sekolah di Bandung” memiliki makna yang lebih luas
dari makna “gedung tempat belajar”.
2).
Makna Konotatif
Makna konotasi (evaluasi) adalah makna
tambahan terhadap makna dasarnya yang berupa nilai rasa atau gambar tertentu.
Sebuah kata disebut mempunyai makna konotatif apabila kata itu mempunyai “nilai
rasa”, baik positif maupun negatif. Jika tidak memiliki nilai rasa maka
dikatakan tidak memiliki konotasi, tetapi dapat juga disebut berkonotasi
netral. Positif dan negatifnya nilai rasa sebuah kata seringkali juga terjadi
sebagai akibat digunakannya referen kata itu sebagai sebuah perlambang. Jika
digunakan sebagai lambang sesuatu yang positif maka akan bernilai rasa yang
positif, dan jika digunakan sebagai lambang sesuatu yang negatif maka akan
bernilai rasa negatif.
Misalnya, burung garuda karena dijadikan
lambang negara republik Indonesia maka menjadi rasa positif, sedangkan makna
konotasi yang bernilai rasa negatif seperti buaya yang dijadikan lambang
kejahatan. Padahal binatang buaya itu sendiri tahu menahu dunia manusia
Indonesia menjadikan mereka lambang yang tidak baik.
Makna konotasi sebuah kata dapat berbeda
dari satu kelompok masyarakat yang satu dengan kelompok masyarakat yang lain,
sesuai dengan pandangan hidup dan norma-norma penilaian kelompok masyarakat
tersebut. Misalnya kata babi, di di daerah-daerah yang penduduknya mayoritas
beragama Islam, memiliki konotasi negatif karena binatang tersebut menurut
hukum Islam adalah haram dan najis. Sedangkan di daerah-daerah yang penduduknya
mayoritas bukan Islam seperti di pulai Bali atau pedalaman Irian Jaya, kata
babi tidak berkonotasi negatif. Makna konotasi dapat juga berubah dari waktu ke
waktu. Misalnya kata ceramah, dulu kata ini berkonotasi negatif karena berarti
“cerewet” tetapi sekarang konotasinya positif. Sebaliknya kata perempuan dulu
sebelum zaman jepang berkonotasi netral, tetapi kini berkonotasi negatif.
Konotasi dapat dibedakan atas dua macam,
yaitu konotasi positif dan konotasi negatif. Konotasi positif mengandung nilai
rasa lebih tinggi, baik, halus, sopan, dan menenangkan. Konotasi negatif
mengandung nilai rasa rendah, jelek, kasar, kotor, dan tidak sopan. Contoh
konotasi positif dan konotasi negatif yaitu: suami-sitri-laki-bini,
tunanetra-buta, pria-laki-laki,. Kata berkonotasi biasanya digunakan dalam
karya sastra.[9]
Contoh :
1. Anita
menjadi bunga desa. Pada kalimat
tersebut mengandung makna konotasi. Kata bunga dalam kalimat tersebut bukan
berarti sebagai bunga yang ditaman melainkan menjadi idola di desanya sebagai
akibat kondisi fisiknya atau kecantikannya. Kata bunga ditambahkan dengan salah
satu unsure psikologis fisik atau sosial yang dapat dihubungkan dengan
kedudukan yang khusus dalam masyarakat, dapat menumbuhkan makna negatif.[10]
2. Ida
memiliki badan yang kurus. Pada
kalimat tersebut mengandung makna konotasi. Kata tersebut memiliki makna
konotasi netral artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakan. Sinonim dari
kata kurus adalah ramping. Sehingganya jika kata ramping yang digunakan maka akan
menimbulkan makna konotatif yang positif karena kebanyakan orang akan merasa
senang jika dikatakan ramping.
3. Dalam
surah Al-Hadid ayat 20 terdapat kata Laib
dan Lahwu yang sama-sama memiliki arti permainan atau
senda gurau. Hal ini mengacu pada konotasi negatif yaitu keadaan yang lengah
yang menjadikan seseorang lalai dari aktivitas lain atau yang lebih penting dan
bermanfaat[11].
Menurut Barthes, jika
bahasa lebih banyak di produksi dan dipahami dalam taraf denotasi maka karya
sastra terutama puisi lebih banyak taraf konotasinya. Sistem tanda primer atau
denotasi digunakan untuk berkomunikasi, berpikir, dan menginterprestasikan
segala sesuatu termasuk bahasa itu sendiri. Sedangkan sistem tanda sekunder
atau konotasi merupakan pemanfaatan bahasa oleh sastrawan untuk merumuskan
pikirannya dalam bentuk tanda bahasa secara artistic. Selain itu, tingkat
denotasi bahasa menghadirkan konvensi atau kode-kode sosial yang bersifat
eksplisit, yakni kode-kode yang makna tandanya segara naik ke permukaan
berdasarkan relasi penanda dan petandanya. Sebaliknya tingkat konotasi bahasa
menghadirkan kode-kode yang makna tandanya bersifat implisit, yaitu sistem
kode yang tandanya bermuatan makna-makna
tersembunyi.
Hubungan antara
denotasi dan konotasi terletak pada notasi
atau rujukannya. Keduanya mempunyai notasi yang sama, tetapi yang satu menggunakan
imbuhan de-, dan yang satu
menggunakan imbuhan ko-, imbuhan de berarti tetap dan wajar sebagaimana
adanya dan imbuhan ko-, berarti
“bersama dengan yang lain, ada tambahan yang lain” terhadap notasi yang
bersangkutan. Jadi denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna
sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah leksem. Sedangkan makna konotasi merupakan
makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan
nilai rasa dari orang atau kelompok orang yang menggunakan kata tersebut.
b. Makna Konseptual dan Asosiatif
1).
Makna Konseptual
Makna konseptual menurut Chaer, adalah makna yang
dimiliki oleh sebuah kata terlepas dari konteks atau asosiasi apapun. Sebagai
contoh kata “kursi” secara denotatif dapat diartikan sebagai tempat untuk duduk
(Sartika: 2011). Hal senada juga didapati dari sumber lain, makna konseptual
adalah makna yang sesuai dengan konsepnya, makna yang sesuai dengan referennya,
dari makna yang bebas asosiasi atau hubungan apapun. (Hamdan: 2010). Dari
beberapa pernyataan diatas bahwa makna yang sesuai dengan konsepnya/referennya
dan tidak dikaitkan dengan asosiasi-asosiasi tertentu. Karena itu makna
konseptual pada prinsipnya sama dengan makna referensi, makna leksikal, ataupun
makna denotatif[12].
Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh
sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apa pun.
Contoh :
1. Kata
kuda memiliki makna konseptual sejenis binatang berkaki empat yang biasa
dikendarai.
2. Kata
rumah memiliki makna konseptual bangunan tempat tinggal manusia.
3. Kata
melati memiliki makna sejenis bunga kecil-kecil berwarna putih dan
berbau harum.
4. Kata
merah memiliki makna sejenis warna terang menyolok.
5. Kata
buaya memiliki makna sejenis binatang reptil buas yang memakan binatang
apa saja termasuk bangkai.
2).
Makna Asosiatif
Asosiatif merupakan perubahan makna yang terjadi
sebagai akibat dari persamaan sifat dari dua kata yang berbeda[13].
Makna kiasan atau makna asosiatif adalah makna kata atau leksem yang didasarkan
atas perasaan atau pikiran yang timbul pada penyapaan dan pesapa, makna ini
juga mengandung kepada makna-makna cultural yang terpisah atau berbeda. Makna
ini memiliki pergeseran dari makna aslinya (denotatif)
dikarenakan sudah ada penambahan rasa atau nilai tertentu, nilai rasa dalam
makna ini bisa bersifat positif atau negatif. Terkadang sebuah kata pada setiap
kelompok masyarakat akan berbeda-beda tergantung pada “nilai rasa” pada
kelompok masyarakat tersebut.
Contoh:
1. Kata
melati berasosiasi dengan sesuatu yang suci atau kesucian.
2. Kata
merah berasosiasi dengan kata berani.
3. Kata
buaya berasosiasi dengan kata jahat atau kejahatan.
4. Nilai
pelajaran Bahasa Inggris saya merah atau Ayah naik Garuda ke padang.
Kata
“merah” contoh diatas berasosiasi atau bersamaan sifat dengan “jelek” dan
“buruk”, sedangkan kata “Garuda” yang pada dasarnya adalah sebangsa burung
elang yang besar, diasosiasikan dengan pesawat udara.
Maka dengan itu, Perbedaan makna konseptual dan makna asosiatif didasarkan
pada ada atau tidaknya hubungan (asosiasi, refleksi) makna sebuah kata dengan
makna yang lain. Secara garis besar tokoh semantik, Leech membedakan makna
menjadi makna asosiatif dan konseptual. Makna konseptual adalah makna yang
sesuai dengan konsepnya, makna yang sesuai dengan refrennya dan makna yang
bebas dari asosiasi atau hubungan apapun. Oleh sebab itu, sebenarnya makna
konseptual sama dengan makna refrensial, makna leksikal, dan makna denotatif[14]. Sedangkan
makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah kata berkenaan dengan adanya
hubungan kata itu dengan keadaan luar bahasa, Karena makna asosiatif ini
berhubungan dengan nilai-nilai moral dan
pandangan hidup yang berlaku dalam suatu masyarakat bahasa yang berarti juga
berurusan dengan nilai rasa bahasa, maka kedalam makna asosiatif ini juga makna
konotatif.
PENUTUP
Kesimpulan
1.
Dalam kehidupan
sehari-hari, kata makna digunakan dalam berbagai bidang maupun dalam konteks
yang berbeda. Kata makna biasanya sering disejajarkan dengan beberapa kosakata
seperti arti gagasan, konsep, pernyatan, pesan, maksud, firasat, dan isi.
Sehingganya makna memiliki arti yang luas dan sulit ditentukan karena berbeda
dalam memaknai sebuah ujaran atau kata.
2.
Makna denotasi
adalah makna kamus, makna yang bersifat umum, objektif dan belum ditumpangi
oleh isi, nilai, atau rasa tertentu atau referensi pada sesuatu yang
ekstralingual menurut makna kata yang bersangkutan. Sebaliknya, makna konotatif bersifat
subyektif dalam pengertian bahwa ada makna lain dibalik makna umum atau makna
denotatif. Hubungan antara denotasi dan konotasi terletak pada notasi atau rujukannya. Jadi denotatif
adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah
leksem. Sedangkan makna konotasi merupakan makna lain yang ditambahkan pada
makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa dari orang atau kelompok
orang yang menggunakan kata tersebut.
3. Makna
konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks
atau asosiasi apa pun. Sedangkan asosiatif merupakan perubahan makna yang
terjadi sebagai akibat dari persamaan sifat dari dua kata yang berbeda. Perbedaan makna konseptual dan makna asosiatif didasarkan
pada ada atau tidaknya hubungan (asosiasi, refleksi) makna sebuah kata dengan
makna yang lain.
DAFTAR
PUSTAKA
Aminuddin. 2003. Semantik Pengantar Studi Tentang Makna, Bandung:
Sinar Baru Algesindo.
Agustina, Nova Dwi. 2016. Analisis
Penggunaan Makna Denotatif dan Konotatif Pada Penulisan Berita Siswa Kelas VII
Di SMP Negeri 1 Ngrampal Sragen, Skripsi Jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia,
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Muhammadiyah Surakarta,
Desember.
Gani, Saida dan Berti Arsyad. 2018.
Kajian Teoritis Struktur Internal Bahasa (Fonologi, Morfologi,Sintaksis,dan
Semantik) Vol. 07, No. 01 Juni.
Hayati, Nurfitriyani. 2017. Makna
Konotatif La’ib dan Lahwu dalam konsep Al-Qur’an, Jurnal UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta Vol. 5, No. 1, Januari-Juni.
J.
Sutomo. 2015. "Konteks, Referensi, dan Makna: Kajian Semantik." Dinamika Bahasa dan Budaya.
Kushartanti. 2004. Pesona Bahasa, Langkah Awal Memahami
Lingusitik, Jakarta, Gramedia Pustaka Utama.
Musyarofah. 2010. Makna Konotatif Dalam Surah Ali-Imran, Skripsi
Jurusan Tarjamah, Fakultas Adab Dan Humaniora, UIN Syarif Hidayatullah,
Jakarta.
Muzaiyanah. 2012. Jenis Makna dan Perubahan Makna, Jurnal
Wardah No. 25, Desember.
Palmer, F.R. 1995. Ilmu al-Dilalah: Ithar Jadid
(Iskandariyah: Dar al-Ma’rifah al-Jami’iyah.
Rosyidi, Abdul Wahab. 2011. Peran Makna Dalam Penerjemah, Jurnal
jurusan Bahasa dan Sastra Arab , Fakultas Humaniora dan Budaya, UIN malang.
Suryaningrat, Erwin. 2013. Pengertian Sejarah dan Ruang Lingkup Kajian
Semantik (Ilmu Dalalah), Jurnal At-ta’lim Vol. 12, No. 1, Januari.
Septiana, Rina. 2019. Makna Denotasi dan Konotasi dan Mitos dalam
Film Who Am I Kein System Ist Sicher (Suatu Analisis Semotik), Jurnal
Skripsi Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Samratulangi.
Zaky, Ahmad. 2017. Perkembangan Dalalah, Jurnal Waraqat
Vol. 2, No. 1, Januari-Juni.
Komentar
Posting Komentar